Media Center, Senin ( 26/03 ) Terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik jenis premium dan solar langka di wilayah Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa pekan terakhir ini, membuat Forkopimka setempat menggelar sosialisasi bersama para pengecer BBM dan pemilik APMS 03.
Camat Arjasa, Drs. Moh. Farid Wadji, Kp. M.Si, mengatakan bahwa sudah ada beberapa ketentuan dan kesepakatan bersama yang sudah disepakati antara pihak pengecer dan pemilik APMS 03 Kecamatan Arjasa.
Berikut beberapa kesepakatan yang sudah disepakati bersama antara pihak APMS dengan para pengecer. 1. APMS 03 Kecamatan Arjasa akan memenuhi dan melayani kebutuhan BBM masyarakat setiap harinya melalui Despenser. 2. Untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya APMS 03 akan bekerjasama dengan pihak pengecer menyepakati harga Rp. 6.550 perliter ditambah transport, sehingga pengecer menjual maksimal Rp. 8000 perliter. 3. Apabila pengecer atau penjual menjual dengan harga lebih dari Rp. 8000 maka, APMS 03 tidak akan melayani pembelian berikutnya terhadap pengecer yang dianggap melanggar ketentuan tersebut.
"Saya berharap, dari point 1 sampai point 3 sepenuhnya bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan yang sudah disepakati untuk dijalankan oleh pengelola APMS 03 yang ditunjuk oleh H. Moh. Hosni,” tuturnya.
Kapolsek Arjasa, Iptu Karsono, SH saat dihubungi melalui telpon pribadinya mangungkapkan, bahwa permasalahan BBM di Kecamatan Arjasa Kangean sudah dimusyawarahkan bersama, antara pihak APMS dengan pengecer.
"Terkait persoalan BBM di Kecamatan Arjasa sudah dibicarakan dan sudah dilakukan pertemuan antara pihak APMS dan pengecer serta sudah ada beberapa ketentuan yang disepakati bersama antara kedua belah pihak," terangnya.
Masalah harga sudah disepakati, untuk premium APMS menjual Rp. 6.550/liter dan pengecer menjual Rp. 8.000/liter. Menurutnya, ini dilakukan agar perekonomian di Pulau Kangean bisa maksimal seperti halnya di daratan.
"Jadi, APMS dan pengecer diharapkan bisa menjalankan sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang sudah disepakati bersama," ujarnya.
Ia berharap, semua pengecer tidak lagi main-main dan menjual BBM semaunya, karena sudah ada ketentuan yang sudah disepakati bersama.
Sementara pemilik APMS 03, H. Moh. Hosni mengatakan, pihaknya berharap setelah adanya kesepakan ini pengecer bisa menjual harga sesuai kesepatan bersama.
"Setelah dilakukannya kesepakatan bersama ini tidak ada lagi pengecer yang bermain harga di luar kesepakatan yang sudah disepakati bersama," pintanya.
Ia juga menyatakan, pihaknya selalu akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat Kangean dan diharapkan tidak ada masalah di kemudian hari.
"Saya berharap tidak ada masalah lagi di kemudian hari, mari kita selesaikan masalah tanpa harus ada masalah," tukasnya. ( Nita, Fer )