News Room, Rabu ( 08/07 ) Bulan Ramadlan, tradisi ziarah kubur, sepintas kurang begitu intens. Namun, bagi sebagian kalangan tertentu, laku ziarah di bulan suci justru dianggap lebih baik. Terutama di kompleks pemakaman keramat. Karena di bulan ini, peziarah dari luar kota biasanya sepi.
“Biasanya di bulan Ramadlan memang sepi peziarah dari luar Sumenep. Yang ramai biasanya memang menjelang masuknya bulan puasa atau setelah hari raya,”kata Kepala Asta Tinggi, RB. Roeska PA, pada News Room.
Sementara untuk keluarga dalam sendiri, yaitu keturunan keluarga Raja, dan warga lokal ziarah kubur masih tetap berjalan kendati di bulan suci. Malah ada sebagian keluarga keraton yang terlihat memugar makam leluhurnya dengan kijing baru. Hal ini menurut sebagian pemerhati budaya dianggap sebagai ketidak pedulian pada nilai-nilai sejarah.
“Kalau tidak kena kerusakan mendingan dibersihkan saja daripada diganti yang baru. Karena kalau diganti produk baru itu kan bisa hilang nilai sejarahnya. Apalagi makam kuna yang kijing kuna yang diganti dengan produk toko. Sungguh disayangkan menurut saya. Apalagi jika niat atau maksud dari si pengubah itu hanya sekadar bangga-banggan saja, atau kata orang Madura jhung baghusan,”kata R. Ahmad Roziqi, S.Pd, salah satu pemerhati budaya di Sumenep Roziqi juga menambahkan bahwa kegiatan ziarah kubur juga semacam bentuk ungkapan terima kasih dari generasi muda kepada para pendahulunya. Ungkapan terima kasih itu berbentuk kemasan doa yang tulus dan ikhlas dari seorang anak pada orang tua dan leluhurnya.
“Jadi, diharapkan tradisi ini tetap hidup di setiap generasi. Karena salah satu amal yang tidak putus kendati ajal sudah menjemput, ialah doa anak yang shalih dan shalihah,”tambahnya.
Sementara Roeska sendiri berpendapat sama, menurut putra almarhum RB. Abdul Rasyid ini, semestinya kijing kuna itu dirawat agar tidak rusak, dan bukannya diganti. Namun, Roeska juga tidak bisa berbuat banyak, selama memang kijing yang dirubah itu bukan termasuk cagar budaya yang ada di suatu area makam yang merupakan situs budaya suatu daerah.
“Seperti di asta ini, kita tidak bisa melarang saat ada family yang merubah kijing orang tuanya misalnya. Namun, memang disayangkan jika merubah kijing leluhur yang masih baik bentuknya. Jadi kalau yang demikian, bisa dikatakan kepeduliannya pada nilai historis masih cukup rendah,”tutupnya. ( Farhan, Esha )