Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-02-2025
  • 121 Kali

Tingkatkan Kesejahteraan dan Targetkan PAD Rp2,6 Miliar, DKUPP Sumenep Bina UMKM

Media Center, Jum'at ( 07/02 ) Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam melaksanakan usahanya yang arahnya kepada peningkatan kesejahteraan mereka. 

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, pihaknya secara konsisten melakukan pembinaan melalui berbagai program dan kegiatan, di antaranya ada dalam bentuk bantuan-bantuan formatnya seperti yang sudah berjalan dan yang akan dijalankan dalam bentuk bantuan hibah.

"Nah, ketika hibah tentu diperuntukkan kepada kelompok dalam bentuk sarana prasarana dan peralatan, seperti odong-odong roda tiga, alat pertukangan kemudian ada yang bergerak di bidang catering  berbentuk alat masak dan lainnya," ujar Ramli.

Selanjutnya, menurut Ramli, setelah mendapatkan bantuan dilakukan pembinaan dan pelatihan. Kemudian juga dilakukan fasilitasi agar usaha yang bersangkutan bisa legal, yakni memfasilitasi di perizinannya, sehingga UMKM memiliki legalitas termasuk sertifikat halalnya juga dikawal, seperti Halal Hub yang sudah ada di Tajamara Desa Kolor.

Di samping itu, setelah yang bersangkutan bisa memproduksi, pihaknya terus mendorong agar hasil produksinya itu bisa terus berlanjut dan laku di pasaran dengan mengupayakan pemasarannya dan format promosinya.

Seperti halnya difasilitasi dalam bentuk pameran baik lokal, provinsi sampai nasional. Bahkan, konsep pemasaran hingga internasional itu seperti yang ke Malaysia, pihaknya mendorong dengan memanfaatkan teknologi, karena diakui saat ini eranya sudah digital.

"Jadi kami dorong agar memanfaatkan teknologi diperkenalkan dan difasilitasi lewat aplikasi berbasis IT, seperti menggunakan media website dan berbagai media sosial Facebook, Instagram dan lainnya," tandas Ramli.

Selain itu, sarana lainnya juga dilakukan seperti mall UMKM di depan Keraton Sumenep, sehingga mampu menampung para pelaku UMKM melalui produk-produk yang bisa dipasarkan bersama dan di beberapa pasar tradisional dan lainnya.

"Kami dorong di pasar artinya tidak hanya berbasis IT, namun pasar tradisional agar tidak tergerus dan terus bangkit eksis di era digital," tandasnya, Jumat (07/02/2025).

Meskipun memang diakui ada dampak dengan adanya teknologi, namun pasar-pasar tradisional ini juga masih tetap eksis lewat sarana prasarana yang ada.

Bahkan, yang kurang memadai dibangun dan dilakukan rehab dengan didukung regulasi yakni di 2024 sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2024 tentang pemanfaatan pengelolaan fasilitas pasar.

"Jadi ke depannya penataan pasar ini lebih tertib dan kami optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa naik, bahkan kami menargetkan naik di atas 30% dari 2024 yang ditarget sebesar Rp2 Miliar dan di 2025 ini kami target mencapai Rp2,6 Miliar," paparnya. ( Ren, Fer )