Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2021
  • 3129 Kali

Tingkatkan Layanan Aduan, Pemkab Sumenep Siapkan Call Center 112

Media Center, Selasa ( 10/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center 112. 

“Kami (Pemkab Sumenep) saat ini telah melakukan persiapan pelaksanaan call center 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH pada Forum Group Discussion (FGD) persiapan pelaksanaan Call Center 112, secara virtual, di Kantor Bupati, Selasa (10/08/2021).

Pemerintah daerah menyediakan layanan darurat call center 112 guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau persitiwa di lingkungannya.

“Keberadaan Call Center 112 ini tentu saja masyarakat dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini. 

Bupati mengungkapkan, konsep penyelenggaraan panggilan darurat ini, meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Selain itu juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, M.Si mengungkapkan, masyarakat bisa mengakses call center 112 melaui semua operator telepon baik dari handphone maupun telepon rumah.

“Yang jelas, panggilan darurat 112 merupakan panggilan bebas biaya, sehingga  telepon seluler tidak ada pulsa bisa mengakses layanan ini. Mudah-mudahan, layanan panggilan darurat 112  bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )