Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-08-2006
  • 463 Kali

TKI ILEGAL ASAL KABUPATEN SUMENEP SULIT DIDATA

Sumenep-Kominfo News Room : Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep yang saat ini mencari nafkah di Negeri Jiran Malaysia ternyata banyak yang illegal. Akibatnya, apabila mereka mengalami musibah, Pemerintah Daerah akan kesulitan untuk melakukan pendataan, bahkan tidak sedikit TKI yang meninggal dunia tidak mendapat uang santunan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si menerangkan, pihaknya selama ini sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin menjadi TKI, hendaknya melalui prosedur yang resmi, namun nampaknya harapan itu belum mendapat respon dari masyarakat, terbukti, TKI asal Kabupaten Sumenep yang bekerja di Malaysia kebanyakan berangkat secara illegal. Padahal kata H. Madani, TKI yang berangkat secara illegal itu jika terjadi musibah, seperti meninggal dunia, mereka kesulitan untuk mendapatkan dana santunan. Menurut H. Madani, sepanjang tahun ini, dari puluhan TKI yang meninggal dunia, Dinas Tenaga Kerja telah mendata 4 orang TKI asal Kecamatan Ambunten dan 6 orang TKI asal Kecamatan Arjasa. Sayangnya, dari 8 orang TKI yang meninggal dunia itu, yang berhak memperoleh dana santunan hanya 2 orang TKI saja. H. Madani mengakui kesulitan mendata TKI yang meninggal dunia itu, penyebabnya adalah alamat TKI yang bersangkutan tidak sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kendati demikian menurut H. Madani pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, guna melengkapi data-data warganya yang meninggal dunia sebagai TKI. Namun demikian H. Madani berjanji, pihaknya tetap akan memberikan perlindungan kepada semua TKI asal Kabupaten Sumenep. Sedangkan nominal uang santunan bagi masing-masing TKI yang meninggal dunia itu sebesar Rp. 100 juta. ( Yasik, Esha )