Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-11-2007
  • 427 Kali

TKI Ilegal Asal Sumenep Kembali Dipulangkan

Sumenep Kominfo News Room : Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Sumenep kembali terjadi, kali ini sebanyak 35 TKI, lima diantaranya wanita asal Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Kangean pulang secara paksa dari Negeri Jiran Malaysia. Mereka tiba di Kabupaten Sumenep Rabu malam (31/10) sekitar pukul 02.00 dini hari dan saat ini mereka ditampung oleh Ikatan Keluarga Kangean Timur (IKAT).Salah seorang TKI asal Desa Gelaman Arjasa, Muliyadi menceritakan, dirinya berangkat ke Malaysia pada bulan Maret 2007 lalu, namun setelah bekerja beberapa bulan, Polisi Malaysia menangkapnya dan menahan dirinya selama empat bulan. Selama menjalani tahanan bersama teman-temannya dengan menerima hukuman cambuk dari Polisi Malaysia. Muliyadi menjelaskan, sebenarnya dirinya bersama teman-teman lainnya berangkat ke Malaysia dengan jalur resmi, namun ternyata dokumen tersebut palsu. Sementara ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabuapten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap TKI tersebut, untuk mendapatkan bantuan uang transport. Adapun persyaratan pemberian bantuan salah satunya mereka harus menunjukkan surat penahanan Malaysia yang bersangkutan . H. Madani menambahkan, pihaknya memberlakukan persyaratan tersebut untuk menghindari adanya orang lain yang menyusup menjadi TKI. ( Yasik, Soek )