Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-04-2009
  • 874 Kali

TPS Pilpres Sumenep Dipastikan Sebanyak 2.413

News Room, Kamis (30/04) Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sumenep pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang, dipastikan sebanyak 2.413 TPS. Anggota KPU Kabupaten Sumenep Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari 27 pimpinan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tentang jumlah TPS di wilayahnya masing-masing, pada hari Rabu malam (29/04). “Setelah dihitung secara keseluruhan, nantinya terdapat 2.413 TPS. Jadi, sudah bisa dipastikan jumlah TPS pada Pilpres nanti,” terangnya. Jumlah TPS Pilpres ini memang lebih sedikit dibandingkan TPS pemilu legislatif (Pileg) kemarin, yang berjumlah 2.595 TPS. Terjadinya pengurangan jumlah TPS, kemungkinan besar karena ada perubahan penetapan jumlah pemilih maksimal per TPS. “Pada Pileg kemarin, penetapan pemilih per TPS berbasis 500 orang yang berarti jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 500 orang. Sedang pada pemilu presiden, penetapan pemilih per TPS berbasis 800 orang,” ujarnya. Fikri menjelaskan, meskipun penetapan pemilih per TPS berbasis 800 orang, pihaknya tetap meminta jajarannya di bawah untuk melakukan pemetaan per TPS dengan melihat kondisi geografis dan tigkat kesulitan pemilih. “Untuk wilayah kepulauan yang satu kecamatan memiliki banyak pulau, kami tidak mungkin memaksakan diri menerapkan penetapan pemilih per TPS berbasis 800 orang, karena kondisi geografisnya memang tidak memungkinkan,” katanya menambahkan. Pada pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten, di kecamatan kepulauan, kata dia, terdapat sejumlah TPS yang jumlah pemilihnya hanya 150 orang. “Jadi, penetapan TPS kepulauan memang butuh pemikiran dan pemetaan khusus,” ungkapnya. ( Nita, Adjie )