News Room, Selasa ( 04/03 ) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin kemarin (03/03) mengumumkan akan memutihkan tagihan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp. 5.71 triliun.Menurut Presiden, gara-gara terbelit kredit macet KUT, banyak petani yang tidak bisa mengakses modal perbankan. Akibatnya, mereka semakin kesulitan dalam berusaha. “Demi rasa keadilan dan kepastian bagi petani, pemerintah segera menghapus sisa tagihan KUT yang berjumlah Rp. 5,71 triliun dari total Rp. 8 triliun lebihâ€, kata Presiden saat konferensi pers usai rapat kabinet terbatas di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Senin kemarin (03/03). KUT merupakan kebijakan pemerintahan masa lalu. Kredit macet paling terjadi pada pemerintahan BJ Habibie, yang Menteri Koperasinya saat itu dijabat Adi Sasono. Formula untuk menghapus tunggakan tersebut, kata Presiden, sedang disusun pemerintah. “Tujuannya, agar mereka yang barang kali menjadi korban krisis beberapa waktu lalu, yang sesungguhnya tidak seberapa dibanding BLBI, segera mendapat soslusi yang adilâ€, jelas Presiden. Dengan dihapuskannya tunggakan KUT, menurut Presiden, para petani diharapkan bisa mendapatkan modal kerja baru Selama ini mereka tidak bisa mengajukan utang ke bank, karena masih memiliki tunggakan KUT. “Tentu harus dirumuskan dan dihitung dengan baik, serta mekanismenya dikonsultasikan lagi dengan DPR dan pihak-pihak lainâ€, kata SBY. Janji menghapus KUT itu sebenarnya pernah dikemukakan Menteri Koperasi dan UKM, Surya Dharma Ali saat mengumumkan program 100 hari kabinetnya. Saat itu Surya Dharma mengatakan akan menghapus bukukan kredit macet yang ada Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Usaha Mikro (KUM). Jumlahnya sebesar Rp. 13,6 triliun. Rinciannya, Rp. 13,6 triliun KUT dan Rp. 7,9 triliun KUM. Alasan penghapusannya, kata Surya Dharma, adalah agar pemerintah tidak lagi terbebani kredit macet yang jumlahnya cukup besar tersebut. Presiden menegaskan, pemerintah tetap akan meneruskan kredit usaha rakyat. Pemerintah sedang memikirkan mekanisme penyalurannya yang paling efektif. “Pada prinsipnya, program KUT untuk memberi kesempatan saudara kita untuk mendapatkan kredit. Penjaminannya ditanggung pemerintah. Dengan demikian, lebih banyak lagi mengalir kepada merekaâ€, terang SBY. Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM itu juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain itu, hadir pula Menko Polhukam Widodo.AS, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menkominfo Mohammad Nuh, dan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi. ( JP, Esha )