Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-06-2006
  • 514 Kali

TUNGGAKAN PENGUATAN MODAL USAHA CAPAI 40 PROSEN

Sumenep-Kominfo News Room : Penguatan modal yang diprogramkan beberapa Dinas sebagai eksekuting, memang ada tunggakan sebesar 40 prosen, namun tunggakan tersebut perlu dipisahkan, antara tunggakan yang jatuh tempo dengan tunggakan yang belum jatuh tempo. Hal itu diungkapkan Asisten Pembangunan dan Ekonomi Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, MM Ditegaskan pula, tunggakan yang belum jatuh tempo mencapai 25 prosen, seadangkan sisanya merupakan tunggakan yang sudah jatuh tempo. Menyoal penyebab adanya tunggakan penguatan modal tahun lalu, H. Djasmo menerangkan, pihaknya masih menyelidiki apa faktor X-nya, akan tetapi menurut laporan, penyebabnya karena faktor ekonomi di tingkat bawah yang semakin sulit. Untuk itu kepada masyarakat yang mempunyai tunggakan, diminta kesadarannya untuk mengembalikan pinjamannya, supaya masyarakat yang lain bisa menikmati penguatan modal tersebut. Bahkan, bagi kelompok atau masyarakat yang memiliki tunggakan, dipastikan tahun ini tidak akan mendapatkan penguatan modal. H. Djasmo mengemukakan, agar tunggakan ini bisa diperkecil, terpaksa Dinas yang menyalurkan penguatan modal bersama BPRS itu terus berupaya menarik sisa tunggakan tersebut, baik melalui surat bagi penungak maupun ditemui secara langsung. Sedangkan dead line waktu, paling tidak bulan Agustus 2006 ini sudah harus tuntas seluruhnya, termasuk tunggakan yang belum jatuh tempo, sehingga pada tahun ini mereka bisa memperoleh penguatan modal usaha lagi. ( Yasik, Esha )