News Room, Kamis ( 27/10 ) Sebanyak 40 aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Raas (AMPR), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (27/10) pagi. Puluhan aktivis AMPR ini menuntut jaksa di Sumenep, serius mengusut kasus beras rakyat miskin (raskin) kepulauan tahun 2008, yang hasil audit badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) di Surabaya, terdapat kerugian negara senilai Rp. 8 miliyar. Sambil berorasi, dalam aksinya mereka membawa keranda mayat, sebagai simbol matinya kinerja Jaksa di Sumenep selaku pejabat penegak hukum dalam menangani kasus raskin kepulauan 2008. Korlap aksi, Yatimul Ainun menjelaskan, aksi ini untuk mengetuk hati para jaksa di Sumenep, agar penanganan kasus raskin kepulauan tahun 2008 segera dituntaskan. “Kami melihat penanganan kasus raskin Kepulauan Sumenep ini, terkesan dijadikan bancaan para jaksa. Kasus ini kan terjadi tahun 2008, tapi kenapa sampai sekarangtak kunjung selesai. Hasil audit BPKP sudah jelas ada kerugian negara sebesar Rp. 8 milyar, mestinya penyidikan cepat rampung,”terangnya. Upaya menemui jaksa akhirnya terpenuhi. 5 perwakilan AMPR diperkenankan masuk, yang ditemui Moh. Hartono, SH, Kasi Pidsus dan Plt Kasi Intel Kejari Sumenep, R. Teddy Roomius. “Kasus raskin kepulauan 2008 itu, sudah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan seorang tersangka. Namun, kami masih harus melakukan audit BPKP kembali, guna mengetahui secara detail apakah ada kemungkinan kerugian negara bertambah atau tidak,”ujar Teddy, di Kejari Sumenep. Menurut Teddy, penyidikan kasus raskin ini terus berlangsung, untuk mendalami data-data. “Sejumlah saksi mulai tim raskin kabupaten hingga kecamatan di 7 kepulauan sudah kami periksa. Tapi, penguakan kasus masih butuh pendalaman data lagi,”ungkapnya. Usai bertatap muka, Kasi Pidsus bersama Plt Kasi Datun Kejari Sumenep, berkenan menemui secara langsung para pendemo. Setelah mendapat penjelasan dari jaksa tersebut, puluhan Aliansi Mahasiswa Peduli Raas, akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Sumenep. ( Nita, Esha )