Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2007
  • 511 Kali

UJIAN AKHIR NASIONAL AKAN DILAKSANAKAN APRIL 2007

Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) sepertinya dari tahun ke tahun cenderung terjadi perubahan. Terbukti, pada pelaksanaan UAN tahun 2007 ini, pemerintah tidak memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2006, melainkan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang baru. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menerangkan, pada mulanya pelaksanaan UAN ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2006, namun pada pelaksanaan tahun ini telah ada perubahan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 01 tahun 2007 bagi lembaga pendidikan tingkat SMP, MTs, SMA, MA dan SMK. Dengan terbitnya Permen tersebut, ada 2 perubahan yang sangat mendasar, yakni pengawasan dan pelaksanaan ujian sekolah, dimana lembaga pendidikan bisa mendahulukan ujian praktek sebelum pelaksanan UAN Terkait dengan standart nilai pelulusan, tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni 4,25 dan jika ada mata pelajaran yang diujikan mendapat nilai 4, tentunya 2 mata pelajaran yang lain harus memiliki nilai 6. H. Moh. Rais mengemukakan, pelaksanaan UAN tahun ini lebih cepat karena pemerintah tidak menetapkan UAN itu pada bulan Mei seperti tahun sebelumnya, namun pelaksaannnya jatuh pada bulan April 2007 mendatang. ( Yasik, Esha )