Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2006
  • 2912 Kali

UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN 2006-2007 AKAN BERLANGSUNG APRIL 2007

Sumenep-Kominfo News Room : Berbeda dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Mei 2006 lalu, pelaksanaan UN 2007 mendatang lebih memberikan keleluasaan. Dalam hal nilai misalnya peserta didik boleh mendapatkan nilai 4,00 pada salah satu mata pelajaran yang diujikan dengan ketentuan dua mata pelajaran lainnya masing-masing minimal mendapatkan nilai 6,00. Selain itu, peserta didik juga harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,0. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jatim, Drs. Rasiyo, M.Si usai Sosialisasi Peraturan Mendiknas Nomor 45 Tahun 2006 tentang UN Tahun Ajaran 2006-2007 di kantornya, Selasa kemarin (28/11). Selain itu, UN yang biasanya dilaksanakan Mei, tahun depan akan dilaksanakan pada April 2007. Rinciannya, UN Utama untuk SMP dilaksanakan 24 hingga 26 April 2007 sedang UN susulan pada 3 hingga 5 Mei 2007. Sementara UN utama SMU pada 17 hingga 19 April 2007, sedangkan UN susulan dilaksanakan pada 24 hingga 26 April 2007. Perubahan pelaksanaan UN dari Mei menjadi April itu merupakan salah satu bentuk antisipasi dari pemerintah menghadapi banyaknya jumlah peserta didik yang lulus dan ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya. Sehingga ke depan diharapkan prosedur pendidikan di Jatim lebih terstruktur. “Tahun lalu, ujian sekolah dilaksanakan sebelum UN. Sebaliknya, tahun depan, UN akan dilaksanakan terlebih dahulu setelah itu peserta didik baru melaksanakan ujian sekolah,” katanya. Lebih lanjut, Rasiyo menjelaskan, tentang tujuan UN untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu, dari kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan. Sementara kegunaan hasil UN itu, untuk pemetaan mutu satuan pendidikan, seleksi masuk pada jenjang pendidikan, sehingga dapat menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, sebagai bahan akreditasi satuan pendidikan di samping juga dapat memberikan pembinaan dan bantuan kepada satuan pendidikan. Dalam sosialisasi itu, dia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Jatim, Kepala Kantor Departemen Agama se Jatim, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Jatim agar informasi tentang perubahan UN segera disosialisasikan kepada Kepala Sekolah dan guru. Menurutnya, berdasarkan substansi isi, naskah soal UN tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, rata-rata setiap mata pelajaran peserta didik diberi durasi waktu sekitar dua jam untuk menyelesaikan soal ujian. “Naskah soal dibuat berdasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL) UN 2007 yang merupakan irisan (interseksi) dari kurikulum 1994, 2004 dan standar isi,” ujarnya lagi. Perbedaan juga terletak pada format pelaksanaan ujian, yaitu dengan menggunakan format silang, artinya soal yang diberikan sama tetapi urutan pertanyaan yang diberikan antara peserta didik yang duduk di sebelah kiri dan kanan berbeda. ( JNR, Esha )