Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-09-2011
  • 491 Kali

Upaya Rampas Sepeda Motor, Polisi Akan Panggil Debt Collector

News Room, Rabu ( 14/09 ) Kasus upaya perampasan sepeda motor milik Wartawan Harian Bhirawa, Syamsul Arifin, yang dilakukan debt collector mengatasnamakan Adira Finance Sumenep, terus menggelinding. Setelah memeriksa pelapor, Tim Penyidik Polres Sumenep, berencana memanggil debt collector tersebut. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto menjelaskan, semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, dalam hal ini debt collector beserta Adira Finance, akan dimintai keterangan. “Itu untuk mengetahui kejelasan kasus upaya perampasan sepeda motor oleh debt collector yang mengatasnamakan Adira Finance Sumenep. Secepatnya, debt collector tersebut akan kami panggil,”katanya. Sementara Syamsul Arifin mengaku telah memenuhi panggil tim penyidik Polres Sumenep, selaku pelapor atas kasus upaya perampasan sepeda motor tersebut. “Saya diperiksa tim penyidik Polres Sumenep, Rabu (14/09) pagi, sejak pukul 10.00-11:00 WIB. Ada sekitar 24 pertanyaan yang diajukan, semuanya menyangkut kronologis upaya perampasan sepeda motor oleh debt collector Adira Finance,”terangnya. Sebelumnya, tujuh orang debt collector Adira Sumenep, yang diantaranya diketahui berinisial WW dan JH, warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, melakukan upaya perampasan terhadap sepeda motor milik Wartawan Harian Bhirawa, Syamsul Arifin, hari Senin (12/9), dengan tuduhan menunggak pembayaran selama 3 bulan. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah bermasalah dengan Adira Finance. Karena merasa dirugikan, upaya perampasan itu langsung dilaporkan pada Polres Sumenep. ( Nita, Esha )