Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2009
  • 487 Kali

UPTD Pertanian Kecamatan Bluto Tentukan Kebutuhan Pupuk

News Room, Senin ( 02/02 ) Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42/Permintan/OT.140/09/2008, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 158 tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2009, jatah pupuk untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2009 antara lain, urea 24.929 ton, SP.36 4.450 ton, ZA 5.571 ton dan Ponska 3.000 ton, dan pupuk organik 1.427 ton. Sedangkan jatah untuk Kecamatan Bluto yang diprediksi oleh Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bluto, Ir. Sa’dawi kepada News Room mengemukakan, bahwa kebutuhannya dirinci sebagai berikut, Urea 1.207 ton, SP.36 163 ton, ZA 142 ton, Ponska 83 ton, dan pupuk Organik sebanyak 127 ton. Dijelaskan lagi bahwa kalau berbicara kebutuhan pupuk di Kabupaten Sumenep masih tetap kurang, untuk itu diharapkan kepada para petani agar memakai pupuk dengan hemat dan berimbang, sehingga petani dapat juga memakai pupuk alternatif, yaitu pupuk Bokasi. Menyinggung masalah harga pupuk urea bila tidak bersubsidi sebesar Rp. 7.000,00 per-kilogram, dengan harga subsidi pemerintah, akhirnya harganya hanya Rp 1.200,00 per-kilogram, yang berarti subsidi pemerintah untuk setiap satu kilogram sebesar Rp. 5.800,00. Sedangkan Rencana Defenitif Kerja Kelompok (RDKK) yang dibuat para Ketua Kelompok Tani, hendaknya dilakukan koordinasi lebih dulu dengan UPTD Pertanian setempat dan tidak langsung pada kios pupuk yang menyalurkan, hal ini demi tertibnya pembagian pupuk sesuai dengan jatah yang diterimanya. ( Mur, Esha )