Sumenep-Kominfo News Room : Hasil konsultasi Panitia Anggaran (Panggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timgar) Eksekutif ke Departemen Dalam Negeri tentang pembahasan APBD 2007 menyimpulkan, bahwa UPTD tidak boleh mengelola anggaran sendiri, tetapi harus terintegrasi pada Dinas diatasnya. Hal itu diungkapkan anggota Panggar DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi. Moh. Hanafi menerangkan, yang tidak kalah pentingnya, yakni peranan Komisi DPRD Sumenep dalam pembahasan APBD itu, karena masing-masing Komisi tidak bisa merubah anggaran yang dihasilkan Panggar DPRD dan Timgar Eksekutif, namun Komisi hanya bisa merubah programnya saja. Bahkan, terkait rencana pembelian mobil dinas harus pula sesuai dengan Eselonnya, misalnya untuk Eselon III maksimal 1.500 CC termasuk Camat dan untuk kendaraan dinas Eselon II 2.000 CC. Moh. Hanafi menambahkan, kalau ada anggaran yang tidak wajar setelah pembahasan di tingkat Komisi, pengunaan anggaran itu masih akan dibahas kembali pada revisi pembahasan kompilasi Panggar. Disisi lain ia juga menegaskan, Pembahasan RAPBD tahun 2007 tidak akan selesai pada akhir tahun ini, karena masih ada pembahasan ditingkat Komisi. ( Yasik, Esha )