Sumenep-Kominfo News Room : Memasuki Era Reformasi saat ini, ternyata tidak berdampak positif bagi lingkungan hidup. Terbukti, kelestarian lingkungan hidup kurang diperhatikan dan malah bertambah rusak. Karena, diera reformasi ini hanya mengutamakan Hak Azasi Manusia (HAM), sehingga hak lingkungan untuk dijaga kelestariannya agar terhindar dari kerusakan alam terabaikan. Demikian diungkapkan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur, Drs. Latif Burhan, MS ketika memberikan sosialisasi seputar pelestarian lingkungan hidup, Selasa pagi (05/06) di Pendopo Kecamatan Manding. Menurut Latif Burhan, seharusnya setiap Kabupaten atau Kota bisa menggunakan haknya lebih efektif, dalam memelihara lingkungan hidup. Karena, pemberlakuan Otonomi Daerah (Otoda) sangat memberikan peluang yang bagus dari suatu daerah untuk meningkatkan pelestarian lingkungan hidup. Karena itu, Latif Burhan meminta kepada Kabupaten Sumenep, supaya mengutamakan peningkatan kelestarian lingkungan hidup, mengingat Sumenep terdiri dari pulau-pulau yang memerlukan perhatian khusus. Hal itu dilakukan, tidak lain untuk menghindari adanya bencana alam yang disebabkan oleh rusaknya lingkungan hidup. Latif Burhan menjelaskan, pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep jika dilihat dari kehidupan dipesisir pantai, nampaknya kurang terpelihara yang menimbulkan abrasi. Itu terjadi karena belum adanya tanaman untuk menampung terjadinya abrasi, seperti halnya hutan mangrove. ( Nita, Esha )