Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2012
  • 1738 Kali

Verifikasi Poktan Untuk Dapatkan Sertifikat “Layak”

News Room, Jumat ( 20/07 ) Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar di beberapa Desa pada 12 Kecamatan, sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2012. Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk melihat kelompok tani dari dekat tentang sistem pengelolaan administrasi sebagai lembaga di tingkat Desa. Hal tersebut dijelaskan Kasie Penyuluhan, Agus Salam, SP kepada News Room, Jumat pagi (20/07). Verifikasi ini dimaksudkan untuk mengeluarkan sertifikat kepada kelompok tani yang dianggap memenuhi syarat penilaian, seperti tertib administrasi yang dilakukan, peran sertanya dalam kegiatan, serta keaktifannya pada pertemuan-pertemuan yang diadakan. Sertifikat yang dimiliki oleh kelompok tani ini adalah sebagai legalitas untuk dapat menerima program-program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga wajib bagi para kelompok tani untuk mendapat predikat “layak” dari hasil verifikasi tersebut. Sedangkan bagi kelompok tani yang mendapat predikat kurang layak dan tidak layak, selanjutnya akan mendapat pembinaan khusus dari penyuluh setempat sampai memenuhi kriteria penilaian verifikasi. Adapun Tim Verifikasi yang ada berasal dari lintas sektoral terkait, yaitu dari unsur Dinas Kuhutanan dan Perkebunan, Dinas Peternakan serta kelompok jabatan fungsional disamping Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan itu sendiri. ( Jhon, Esha )