Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-09-2012
  • 272 Kali

Wabup Berikan Jawaban Atas PU 8 Fraksi DPRD Sumenep

News Room, Kamis ( 13/09 ) Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah (APBD) 2012 telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta berpedoman pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Hal tersebut disampaiakn Wakil Bupati Sumenep, pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep, dengan agenda jawaban Eksekutif atas penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Sumenep tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2012, Rabu malam (12/09), di Ruang Paripurna DPRD Sumenep. Menurutnya, hal itu sesuai dengan 5 penekanan, yakni politik, demokratik, partisipatif, perencanaan button up serta top down. “Dari semua harapan dan masukan masing-masing Fraksi di DPRD Sumenep, yang belum ter-cover kami terus berupaya untuk menjadikan perhatian dalam pelaksanaannya nanti,”ujarnya. Selanjutnya Wakil Bupati Sumenep menjawab atas penyampaian Pemandangan Umum (PU) 8 Fraksi DPRD Sumenep. yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI), Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (FPKNU), Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD), dan Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB). Hal-hal lainnya yang nantinya belum ter-cover dalam rencana perubahan RAPBD Kabupaten Sumenep 2012 nanti, diharapkan akan dapat dibahas lebih teknis dimasing-masing Komisi bersama Dinas, Badan, Kantor di masing-masing SKPD yang ada. ( Ren, Esha )