Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-12-2019
  • 450 Kali

Wabup Inginkan Pembangunan Gedung Negara Dilakukan Dengan Cerdas

Media Center, Senin ( 23/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat setiap tahun, terus berupaya melakukan pembangunan bangunan gedung negara, baik berupa renovasi, rehabilitasi maupun bangunan gedung baru, di antaranya pasar, Puskesmas, rumah sakit, rumah negara, gedung olah raga, gedung kantor dan gedung pendidikan.

“Pembangunan ini bertujuan menghasilkan bangunan gedung negara yang sesuai fungsi dan memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya,” kata Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, SH pada Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, di Kantor Bupati, Senin (23/12/2019).

Ia menyatakan, untuk mencapai tujuan ini, dalam proses pembangunan bangunan gedung negara, harus melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan, pembangunan, dan pasca konstruksi. Bahkan, pembangunannya ada tiga konstrain yang harus terpenuhi usaha pencapaian tujuan berdasarkan batasan baik tepat mutu, waktu dan biaya.

“Untuk tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas para stakeholder guna melakukan perubahan paradigma berfikir selaras dengan filosofi 'mewujudkan proyek berkualitas dimulai dari perencanaan yang baik, dan pengawasan yang baik pula mengikuti aturan yang berlaku',” tutur Politisi PDI Perjuangan ini.

Wabup berharap, sosialisasi Permen PU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara bisa memberikan gambaran bagaimana tahap persiapan, tahap pembangunan dan tahap pasca konstruksi.

“Dengan sosialisasi ini, proses pembangunan gedung negara di Kabupaten Sumenep memiliki kualitas tinggi dan sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Achmad Fauzi Wabup Sumenep ini.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM menambahkan, tujuan sosialisasi untuk memberikan gambaran tentang proses pembangunan bangunan gedung negara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Peserta sosialisasi ini sebanyak 100 orang terdiri dari OPD, Camat, Lurah, BUMD, asosiasi jasa kontruksi, konsultan perencana dan pengawas se-Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )