Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2011
  • 539 Kali

Wakil Gubernur Jawa Timur Kukuhkan Pengurus AKD Sumenep

News Room, Senin ( 14/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta aparatur desa untuk meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Desa, dalam rangka meningkatkan program pembangunan Desa. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep 2011-2014 di Hotel Utami, Minggu, (13/02) mengatakan, peningkatan SDM aparatur desa memang perlu harus dilakukan, sebab peningkatan SDM merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di Desa. Apabila peningkatan aparatur Desa tidak dilakjukan upaya peningkatan SDM, bisa berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan Desa, yang tdiak sesuai dengan target program tersebut. ”Peningkatan SDM ini perlu terus dilakukan oleh kita bersama, untuk mensukseskan program pembangunan yang masuk ke Desa, sebab jika SDM-nya belum siap, program pembangunan di Desa tidak berjalan sesuai dengan harapan,”tegasnya. Bupati menyatakan, AKD Sumenep hendaknya membangun komitmen untuk mempertajam pembangunan desa, termasuk memfungsikan kelembagaan AKD sebagai sarana untuk pusat informasi dan komunikasi sekaligus mempererat hubungan antara Kepala Desa. Sementara itu Wakil Gubenur Jawa Timur, Drs. H. Sayifullah Yusuf yang menghadiri pengukuhan tersebut mengungkpakan, pemerintahan Desa merupakan bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah, baik daerah maupun pusat. ”Ibarat orang masak, pemerintahan Desa yang membelanjakan bahan bakunya program dari pemerintah kab profesni dan pusat dan kalau peemrintah desa dalam berbelanja bahan bakunya benar tentunya tidak ada masalah dan maskan itu juga beranfaat bagi semuanya,”imbuhnya. Sedangkan Ketua AKD Jawa Timur Samari menyatakan, sejak lama pihaknya mengusulkan pada Presiden, Kementrian Dalam Negeri dan DPR untuk mengesahkan RUU tentang Desa sebagai Undang–undang, namun sampai saat ini, belum terealisasi. ”Asosiasi kepala desa juga menginginkan agar dalam Undang–undang tentang Desa, memuat mekanisme Pemerintahan dan Pembangunan Desa,”tambahnya. Pengukuhan Pengurus AKD Kabupaten Sumenep 2011-2014 dilakukan oleh Ketua AKD Propinsi Jawa Timur Samari. ( Yasik, Esha )