News Room, Selasa ( 15/11 ) Sejumlah warga Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD Kabupaten setempat, Selasa (15/11/2016).
Mereka mempertanyakan hasil sidak ke dua petak tanah seluas 1.434 meter persegi milik Amma dan Azizah yang berada di tengah-tengah pembangunan tambak udang.
“Kita datang ke dewan karena sampai sekarang belum ada kejelasan, bagaimana keputusannya,” kata perwakilan warga Andulang, Mastawi, Selasa (15/11/2016).
Ia menuturkan, tanah milik dua warga tersebut sengaja tidak mau dijual karena merupakan lahan produktif, namun pemiliknya tidak bisa memanfaatkan lahan itu lantaran akses jalan menuju lokasi ditutup oleh pengelola tambak.
"Semua lahan yang dibangun tambak merupakan lahan produktif,” terangnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Ach. Juhari, mengaku akan segera memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) setempat terkait pembangunan tambak udang di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, yang mengganggu lahan produktif milik warga.
“Dalam waktu dekat, Komisi perlu mengundang BLH dan BPPT serta pihak terkait soal tambak udang itu, termasuk warga pemilik lahan yang berada di tengah-tengah tambak,” tegasnya.
Juhari mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sidak ke lokasi yang dikeluhkan warga setempat. Namun, komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu masih dalam tahap pengkajian. ( Nita, Fer )