Sumenep-Kominfo News Room : Sejumlah perwakilan warga Kecamatan Giligenting, yang mengatasnamakan Forum Silaturrahmi Pengembangan Community Development (CD), Senin siang (26/02) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk melakukan audiensi seputar dana CD dari PT. Santos bagi warga Giligenting. Dalam audiensi itu, mereka diterima oleh Assisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si, kemudian 2 perwakilan tersebut diperbolehkan untuk menghadap Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM. Salah satu perwakilan Forum Silaturrahmi Pengembangan CD, Edy Junaidi menuturkan, audiensi itu terpaksa dilakukan, karena hingga saat ini warga Giligenting belum pernah mengetahui secara detail mengenai dana CD tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak Pemkab Sumenep untuk transparan masalah dana CD di Giligenting, agar masyarakat tidak merasa dibodohi, mengingat Giligenting itu sebagai daerah penghasil migas. Edy mengaku khawatir, jika tuntutan itu tidak segera dilakukan warga Giligenting akan bersikap serupa, seperti yang terjadi di Pagerugan, bahkan pihaknya tidak segan-segan akan mengusir PT. Santos dari Giligenting. Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM, mengatakan, pihaknya menyambut positif kedatangan perwakilan warga Giligenting itu. Namun, Wakil Bupati mengaku tidak bisa mewujudkan permintaan warga Giligenting tersebut, karena pihaknya tidak mempunyai kewenangan dalam pemberian dana CD, tapi pihaknya hanya bertugas mengawasi, apakah dana CD itu sudah betul-betul disalurkan kepada warga sekitar penghasil migas itu atau tidak, mengingat untuk 2006 lalu masih banyak dana CD yang belum dilaksanakan oleh PT. Santos, seperti halnya bantuan untuk pembuatan jalan dan perbaikan madrasah, dan masjid. Wakil Bupati menjelaskan, untuk dana CD yang sudah dilaksanakan oleh PT. Santos itu hanya berupa pembangunan penerangan dermaga dan khitanan massal. Selanjutnya Wakil Bupati menegaskan, jika dana CD itu memang tidak dilaksanakan oleh PT. Santos, maka Pemkab baru bisa mengambil langkah tegas, yakni dengan memberikan sebuah sanksi. ( Nita, Esha )