Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2022
  • 1106 Kali

Wasiat Panembahan Sumolo Dikembalikan ke Tempatnya yang Semula

Media Center, Rabu (11/08) Pihak Wakaf Panembahan Sumolo (WPS) Sumenep mengantarkan wasiat tertulis dari Panembahan Natakusuma ke Keraton Sumenep, Rabu (11/08/2022). Wasiat bertarikh bulan Muharram tahun Ba’ atau bertepatan dengan tahun 1200 Hijriah tersebut dikirab dari bangunan Museum Keraton ke ruang Mandiyoso Keraton Sumenep.

Menurut Ketua Wakaf Panembahan Sumolo H. R. B. Akhmad Hasanuddin, wasiat tersebut sejak di masa lampau memang dipasang di dinding Pintu Agung Keraton Sumenep. Namun beberapa tahun lalu sempat dipindah dan disimpan di Museum Keraton.

“Kami hanya mengembalikan pada tempat asalnya, karena secara historis merupakan bagian dari bangunan keraton yang tidak dapat dipisahkan,” kata Hasanuddin, usai pemasangan wasiat tertulis tersebut kepada Media Center.

Pemasangan wasiat tertulis tersebut disaksikan langsung oleh para sesepuh dan perwakilan keluarga bangsawan Sumenep, tokoh masyarakat, dan unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Wasiat tertulis itu juga dibacakan langsung oleh Ketua WPS Hasanuddin di depan Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi yang juga hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Ra Achmad Fauzi mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut ia, kelestarian budaya luhur keraton bisa terwujud melalui pesan-pesan para pendahulu yang dijaga oleh para penerusnya.

“Jadi menurut saya, bukan hanya sekadar pemasangan wasiat tertulis ini, namun lebih pada pesan-pesan Panembahan Sumolo yang harus kita jaga dan kita laksanakan dengan penuh kesungguhan,” kata Bupati.

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan ramah tamah. Selain memasang wasiat tertulis asli yang bertuliskan huruf Arab di sisi barat pintu agung Keraton Sumenep, WPS juga memasang terjemahan wasiat dalam bentuk huruf latin di sisi timurnya.

Panembahan Sumolo atau yang bernama lain Panembahan Natakusuma merupakan penguasa Sumenep yang memerintah pada 1762 hingga 1811 Masehi. Di masa beliau berdiri bangunan keraton dan masjid Jami’ Sumenep yang masih bisa disaksikan hingga saat ini. Beliau menuliskan wasiat tentang bangunan-bangunan monumental tersebut, yang intisarinya, bahwa bangunan keraton misalnya, diwakafkan untuk kepentingan rakyat Sumenep pada umumnya. Sebagai nadirnya dan penjagaannya, dibebankan pada para anak cucu sang raja, berkolaborasi dengan pemimpin Sumenep di setiap masa.

(Han)