News Room, Jumat ( 23/09 ) Camat Guluk-Guluk, Sumarsono percaya Dana Desa (DD) digelontorkan tak hanya karena mendukung bergulirnya otonomi desa semata. Lebih jauh, banjir duit itu diperuntukkan bagi cita kesejahteraan. Hal ini mendorong Camat Guluk-Guluk ini merasa perlu membangun komitmen bersama 12 Kepala Desa di wilayahnya. Bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus bisa memajukan dan mensejahterakan setiap desa di bekas salah satu kewedanan Sumenep itu.
“Karena sudah menjadi komitmen, pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan semua Kepala Desa di Kecamatan Guluk-Guluk dalam merealisasikan program DD dan ADD,” kata Sumarsono pada Media Center.
Untuk memudahkannya, secara intensif Sumarsono berkomunikasi dengan para kades melalui Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Guluk-Guluk, Hawasid. Meski guna memastikan realisasi DD dan ADD bisa menjadikan Desa maju dan makmur, Camat Sumarsono tetap selalu memilih monitoring setiap kegiatan yang bersumber dari dana itu agar cepat rampung.
“Alhamdulillah mulai sejak dana tersebut cair, saya bersama Ketua AKD Bapak Hawasid selalu mewanti-wanti supaya ada laporan tentang pelaksanaan tersebut. Saya sangat bersyukur karena pada termin pertama ini bisa dikatakan 89 persen sudah selesai,” terangnya.
Walaupun sebagian program infrastruktur masih ada yang belum terlaksana, kata Sumarsono, bukan berarti dibiarkan dan tidak dikerjakan. “Melainkan masih menunggu giliran. Karena untuk bahan-bahan sudah ada semua di lokasi,” jelasnya.
Ketua AKD Kecamatan Guluk-Guluk, Hawasid membenarkan apa yang dipaparkan Camat Sumarsono. Menurut Kepala Desa Pordapor ini, pembangunan di 12 Desa Kecamatan Guluk-Guluk berjalan dengan baik dan tinggal beberapa persen saja. Sementara proporsinya, antara pembangunan dan pemberdayaan memang lebih banyak di pembangunan. Akan tetapi untuk menyiasati terlaksananya porsi pemberdayaan, Hawasid memiliki gagasan agar mempekerjakan warga Guluk-Guluk.
“Supaya bisa berpartisipasi langsung dan merasakan manfaat dana tersebut sebagaimana dimaksudkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 pasal 19 ayat 2 bahwa dana desa diprioritaskan pula untuk pemberdayaan masyarakat,” dalihnya.
Saat ini, kendati para pekerja masih banyak disibukkan karena bertani tembakau, namun di sejumlah titik pengaspalan sudah kembali dikerjakan. “Mengenai alokasi dana untuk pembangunan, antara pengaspalan, paving, gorong-gorong, dan pembuatan jembatan, saya cek di lapangan memang yang lebih banyak pengaspalan," tutur Hawasid terkait mayoritas pembangunan.
Dalam beberapa pekan ke depan, semua pihak telah berkomitmen proses pengaspalan beserta pekerjaan rumah yang tersisa akan diupayakan untuk lebih intensif lagi. Menurut Hawasid, itu guna merealisasikan dana desa menuju Desa di Kecamatan Guluk-Guluk sejahtera. “Biar cepat selesai, monitoring menjadi agenda rutin pihak Kecamatan untuk memastikan proses pekerjaan di sejumlah titik terlaksana,” kata Hawasid. ( M. Farhan, Esha )