Media Center, Selasa ( 17/10 ) Administrasi laporan realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD)
untuk di 4 Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih
diperbaiki. Akibatnya, pencairan DD/ADD tahun 2017 tahap ke dua akan
terlambat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Sumenep, H Akhmad Masuni, SE, MM mengatakan,
4 Desa tersebut bermasalah, karena nama Desa tidak sesuai diantara
nomenklatur dengan nama di Kementerian Keuangan tidak sama.
"Nama
Desanya tidak sama dengan data di pusat, sehingga anggaran DD tidak bisa
ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Kas Daerah,"katanya, Selasa
(17/10).
Kendati demikian, H. Masuni enggan memberberkan nama 4
Desa yang dianggap menjadi penghambat pencairan DD/ADD tersebut. "Kalau
namanya saya lupa, Insyaallah desa di daratan,"jelasnya.
Sementara, Kabupaten Sumenep terdapat 334 Desa dan 27 Kecamatan, baik
wilayah kepulauan maupun daratan. Selain karena 4 Desa itu, sambung H.
Masuni, juga karena banyak Desa yang tidak menyelesaikan laporan
realisasi DD/ADD tahap pertama 2017.
"Kalau pekerjaannya sudah 60
persen selesai semua, kami cek sendiri ke lokasi, sekarang tinggal
pelaporannya,"terangnya. ( Nita, Esha )