Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2018
  • 290 Kali

Anggota DPRD Sumenep Lakukan Reses Kedua Di Tahun 2018

Media Center, Rabu ( 21/03 ) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang berjumlah 50 orang saat ini sedang melakukan reses atau serap aspirasi ke II tahun 2018. Sesuai dengan jadwal, masa reses berlangsung sejak tanggal 19 sampai dengan 26 Maret 2018.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, SH, MH,  mengatakan, reses ini wajib dilaksanakan oleh seluruh wakil rakyat yang duduk di DPRD setempat tanpa terkecuali.

“Serap Aspirasi tersebut guna menampung seluruh usulan masyarakat dari masing-masing Daerah Pilihan (Dapil) anggota dewan Sumenep,” terangnya, Rabu (21/03).

Dengan masa reses itu, secara otomatis gedung DPRD Sumenep akan sepi. Karena para wakil rakyat semuanya turun menemui masyarakat di tiap Dapilnya. Diharapkan masa reses dimanfaatkan secara maksimal. Sebab, setiap usulan dari masyarakat akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD di Sumenep.

”Pada masa reses ini, kami berharap, seluruh anggota DPRD memanfaatkan kesempatan itu secara maksimal. Karena, setiap usulan masyarakat akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan APBD Perubahan 2018 sekaligus APBD 2019,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuman, Rabu (21/03).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, selama reses berlangsung tidak ada kegiatan anggota dewan di gedung DPRD tersebut. Mereka fokus turun ke bawah.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin bertemu wakil rakyat di gedung dewan. Dimohon untuk bersabar sampai kegiatan reses selesai,” pungkasnya.

Dikatakan, kegiatan reses maksimal digelar sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Sementara, dalam satu kali reses semua anggota harus melakukan serap aspirasi sebanyak dua kali pertemuan. ( Nita, Esha )