Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-05-2018
  • 419 Kali

Aparat Polres Sumenep Tahan Dua Pembuat Mercon

Media Center, Kamis ( 31/05 ) Aparat Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menahan 2 pembuat mercon berikut bahan peledak (handak) untuk membuat mercon seberat 5,2 gram.

Barang Bukti (BB) handak itu didapat dari 2 tersangka, yakni Sugianto (27) warga Dusun Kerkop, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan Darso (45) warga Dusun Lebille Daja, Desa Giring, Kecamatan Manding.

"Pengamanan handak itu dilakukan di rumah milik Salehudin (mertua tersangka Sugianto) di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Kamis (31/05).

Bahan peledak yang diamankan itu terbagi dalam beberapa bungkus plastik. Enam bungkus plastik berisi total 4,2 kilogram, satu plastik berisi 0,5 kilogram, dan satu toples berisi arang seberat 0,5 kilogram.

"Selain itu, BB yang disita berupa sobekan kertas minyak warna kuning yang akan digunakan sebagai sumbu mercon, lembar kertas semen yang sudah dipotongi dengan lebar 10 centimeter, 85 buah selongsong mercon, 3 buah mercon dan sebilah bambu berukuran 17 centimeter," paparnya.

Tertangkapnya 2 pembuat mercon itu, lanjut Mukit, berdasarkan informasi dari warga. "Awalnya tersangka Sugianto yang ditangkap, lalu diperiksa mengakui kalau handak itu dibeli dari tersangka Darso, sehingga keduanya dirungkus bersama BB tersebut," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ke dua tersangka diganjar pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang handak. ( Nita, Esha )