Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-02-2019
  • 623 Kali

BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Perlindungan Bagi Pekerja

Media Center, Rabu ( 20/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi masyarakat dari kemiskinan akibat kecelakaan atau musibah yang menimpa.


“Saya sejak dulu mengimbau agar masyarakat Sumenep mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan demi mengantisipasi kecelakaan kerja supaya ada jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Santunan di Kantor Bupati, Rabu (20/02/2019).

Bupati menyampaikan, BPJS ketenagakerjaan berusaha memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, sehingga pekerja merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.

“Tidak ada orang yang mau celaka ketika bekerja, namun ikut program BPJS ketenagakerjaan upaya mengantisipasi kecelakaan kerja. Jadi manfaatnya tidak hanya bisa dirasakan bagi pekerja formal melainkan juga untuk pekerja informal.” tegas suami Nurfitriana ini.

Pada kesempatan itu Bupati menyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim jaminan hari tua sebesar Rp45 juta, santunan jaminan kematian Rp24 juta lebih, santunan jaminan kecelakaan kerja Rp52 juta dan protese tangan palsu sebesar Rp19 juta lebih.

Ia berharap, BPJS ketenagakerjaan memperbaiki layanan termasuk sistemnya terutama keanggotaan BPJS mandiri program, supaya mempertimbangkan kembali denda bagi peserta yang terlambat membayar iuran setiap bulan. Itu dilakukan supaya tidak ada penilaian denda karena tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam, sebab denda keterlembatan membayar iuran termasuk riba.

“Masyarakat sering bertanya kepada saya tentang denda iuran BPJS itu melalui Whatsapp (WA) atau diskusi kecil, karenanya saya mengusulkan bagaimana kalau tidak ada denda bagi peserta BPJS mandiri, agar kami mudah mensosialisasikan program BPJS dan masyarakat mau ikut menjadi peserta BPJS.” pungkas Bupati dua periode ini. ( Yasik, Fer )