Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2019
  • 442 Kali

Dinsos Gelar Sosialisasi P4GK Bagi Para Santri

Media Center, Selasa ( 08/10 ) Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, kejahatan narkoba sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat, umumnya generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep, Mohammad Fadilah, saat membacakan sambutan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada pembukaan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GK) di Hotel Utami Sumenep, Selasa (08/10/2019).

“Jika narkoba dibiarkan berlarut-larut akan lebih membahayakan generasi anak bangsa. Entah jadi apa generasi ini ke depan kalau narkoba tidak kita perangi bersama,” ungkapnya.

Menurutnya, narkoba sudah menjadi musuh utama bangsa, karena hampir setiap hari kita saksikan penggerebekan dan penyitaan narkoba di mana-mana. Bahkan, survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia mengkonsumsi narkotika. Dan angka itu setara dengan 3,2 persen populasi kelompok tersebut.

Bahkan, di Kabupaten Sumenep sendiri baru-baru ini ada dua PNS yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Karenanya, hal itu menjadi peringatan bahwa penanganan permasalahan narkoba tidak hanya dilakukan secara masif saja, tapi juga harus agresif, khususnya bagi generasi yang terlahir pada era millenium.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Ach. Zulkarnaen, menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, diikuti sebanyak 100 santri dari 17 Kecamatan di Sumenep tersebut dalam rangka upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sehingga pihaknya bersinergi dengan semua elemen untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Diharapkan semua pihak bergerak bersama-sama dan berjuang untuk memberantas narkoba. Penyalahgunaan narkoba bukan sekedar tanggung jawab pemerintah, BNNK maupun pihak kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, baik kalangan pondok pesantren, orang tua, guru dan pihak lainnya,“ tandasnya. ( Ren, Fer )