Media Center, Kamis ( 19/10 ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep
optimis perekaman wajib e-KTP di Kabupaten di ujung timur pulau Madura
ini pada bulan Desember mendatang akan mampu mencapai 100 persen dari
jumlah penduduk Sumenep sebanyak 1.126.724 orang.
Kepala Bidang
Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Kabupaten
Sumenep, Zainudin, BA kepada Media Center (19/10), mengungkapkan, jika
melihat hasil perekaman e-KTP hingga akhir bulan September kemarin sudah
mencapai 82,17 persen dari penduduk wajib e-KTP di Sumenep.
“Jika saat ini sudah mencapai 82,17 persen, kami yakin hingga bulan
Desember mendatang akan terpenuhi hingga 100 persen,”ungkapnya.
Dikatakan, upaya yang dilakukan untuk menggenjot kegiatan perekaman
e-KTP, yakni dengan cara jemput bola hingga ke Desa-desa termasuk ke
kepulauan. Bahkan, bagi wajib e-KTP pemula yang ada di
sekolah dan Pondok Pesantren tidak luput didatangi petugas untuk
dilakukan perekaman e-KTP.
Meskipun diakui Zainudin, berbagai
kendala yang dihadapi petugas dalam melakukan perekaman e-KTP, salah
satu faktornya karena kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri
dari banyak pulau. Hal itu juga bisa diketahui dari data masyarakat yang
belum melakukan perekaman itu mayoritas warga kepulauan.
“Namun,
kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan perekaman
e-KTP, meskipun kondisi giografis Sumenep seperti itu, karena ini
merupakan tugas yang harus kami laksanakan,”tandasnya. ( Ren, Esha )