Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-10-2017
  • 351 Kali

Disdukcapil Genjot Perekaman e-KTP Hingga Capai 100 Persen

Media Center, Kamis ( 19/10 ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep optimis perekaman wajib e-KTP di Kabupaten di ujung timur pulau Madura ini pada bulan Desember mendatang akan mampu mencapai 100 persen dari jumlah penduduk Sumenep sebanyak 1.126.724 orang.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil  Kabupaten Sumenep, Zainudin, BA kepada Media Center (19/10), mengungkapkan, jika melihat hasil perekaman e-KTP hingga akhir bulan September kemarin sudah mencapai 82,17 persen dari penduduk wajib e-KTP di Sumenep.

“Jika saat ini sudah mencapai 82,17 persen, kami yakin hingga bulan Desember mendatang akan terpenuhi hingga 100 persen,”ungkapnya.

Dikatakan, upaya yang dilakukan untuk menggenjot kegiatan perekaman e-KTP, yakni dengan cara jemput bola hingga ke Desa-desa termasuk ke kepulauan. Bahkan, bagi wajib  e-KTP pemula yang ada di sekolah dan Pondok Pesantren tidak luput didatangi petugas untuk dilakukan perekaman e-KTP.

Meskipun diakui Zainudin, berbagai kendala yang dihadapi petugas dalam melakukan perekaman e-KTP, salah satu faktornya karena kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari banyak pulau. Hal itu juga bisa diketahui dari data masyarakat yang belum melakukan perekaman itu mayoritas warga kepulauan.

“Namun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan perekaman e-KTP, meskipun kondisi giografis Sumenep seperti itu, karena ini merupakan tugas yang harus kami laksanakan,”tandasnya. ( Ren, Esha )