Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-03-2018
  • 488 Kali

Disnaker Bentuk Tim Khusus Tekan Jumlah TKI Ilegal

Media Center, Kamis ( 29/03 ) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep terus berupaya menekan angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan tahun ini dengan membentuk Tim Khusus menangani masalah TKI ilegal, khususnya di wilayah kepulauan.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Sumenep, Mohammad Zaini, kepada wartawan, Kamis (29/03) mengungkapkan, persoalan tingginya angka jumlah TKI ilegal, khususnya di Sumenep perlu mendapat penanganan serius dari Pemerintah Daerah.

“Melalui Tim Khusus yang menangani TKI ilegal ini diharapkan mampu menekan tingginya angka jumlah TKI ilegal di Sumenep,” ungkapnya.

Dikatakan Zaini, dalam menangani persoalan TKI ilegal tersebut, pembentukan Tim Khusus menangani masalah TKI ilegal, yakni dengan melibatkan Polres dan Kodim 0827 Sumenep.

Diakui Zaini, jika dalam rangka mengurangi angka TKI ilegal, utamanya di daerah kepulauan memang perlu dilakukan dengan serius, sebab kantong TKI ilegal tertinggi berada di kepulauan, bahkan Kabupaten Sumenep menduduki peringkat ke 2 pengiriman TKI ilegal di Indonesia.

Dari data di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, hingga Maret 2018, sudah ada 10 TKI ilegal yang dideportasi dari Negara Malaysia.

“Tim gabungan ini nantinya juga bertugas menangani masalah TKI ilegal, agar pengirimannya lebih diperketat lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep juga berupaya mempermudah pengurusan izin menjadi TKI ke luar negeri, sebagai persyaratan yang direkomendasikan kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), agar pemberangkatan maupun penempatannya lebih jelas dan aman. ( Ren, Esha )