Media Center, Rabu ( 21/03 ) Bertempat di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu
(21/03) dicanangkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Kependudukan (GISA). Program GISA ini sebagai tindak lanjut instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/837/SJ tanggal 7 Februari 2018 yang
tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
dokumen kependudukan.
“Pentingnya pemanfaatan data kependudukan,
pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi
kependudukan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”ungkap Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. H. Akhmad
Zaini, MM.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimka Pragaan, TP-PKK
Pragaan, pejabat struktural Dispendukcapil dan Kepala Desa se Kecamatan setempat .
Lebih lanjut disampaikan Kadispendukcapil, bahwa sesuai
Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 23 tahun 2014 untuk pengurusan segala
bentuk administrasi kependudukan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga (KK) serta data-data kependudukan lainnya, terhitung
sejak tanggal 14 Agustus 2014 sudah gratis tidak ada biaya.
Program GISA ini dapatnya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,
sehingga masyarakat yang masih belum memiliki data-data maupun dokumen
kependudukan untuk segera mengurusnya, karena data dan dokumen
kependudukan sangat penting, baik dalam urusan pendidikan, kesehatan
maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Karena itu diharapkan kepada
semua pihak untuk mengetuktularkan program GISA ini kepada masyarakat, utamanya yang
masih belum memiliki KTP atau KK.” pungkasnya.
( Reno, Esha )