Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-11-2018
  • 617 Kali

DPT Hasil Perbaikan Kedua Di Sumenep Capai 873.273 Pemilih

Media Center, Selasa ( 13/11 ) Untuk kepentingan Pemilu 2019, jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 873.273 pemilih.

Itu diketahui ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda rekapitulasi dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019.

Dalam rapat pleno penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019 tersebut dihadiri sejumlah komisioner KPU, Parpol peserta Pemilu, stakeholder terkait, Bawaslu Kabupaten dan penyelenggara tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, dalam hasil rapat pleno terbuka, jumlah DPTHP-2 untuk Pemilu 2019 yaitu berjumlah sebanyak 873.273 pemilih dengan rincian terdiri dari 410.927 pemilih laki-laki dan 462.346 pemilih perempuan.

"Sesuai Surat Edaran (SE), KPU Sumenep melakukan perbaikan DPTHP-1 selama 60 hari, terhitung mulai pertengahan September hingga 15 November. Hasilnya yaitu untuk jumlah DPTHP-2 sebanyak 873.273 pemilih," katanya, Selasa (12/11). 

Menurutnya, rapat pleno tersebut berdasarkan SE Ketua KPU RI Nomor 1099/PL/.02.1-SD/01/KPU/IX/2018, tanggal 20 September 2018 perihal penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu RI dan masukan dari Parpol peserta Pemilu, dan SE Nomor 1351/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018.

Nantinya, 873.273 pemilih itu akan dibagi ke 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sumenep.

"Aturan KPU Pusat itu kalau Pilgub kemarin maksimal 800 DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam 1 TPS. Tapi sekarang sudah dibatasi hanya 300 DPT saja. Sehingga ada penambahan TPS," pungkasnya. ( Nita, Fer )