Media Center, Senin ( 13/11 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
berjanji akan perketat pengawasan terhadap kinerja Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK).
"Kita akan perketat. Kalau "lalai" saat
menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, kami
mengevaluasi,"terang Abdul Hadi, Komisioner KPU Sumenep.
Menurutnya, sebagai penyelenggara Pemilu KPK harus profesional dalam
menjalankan amanah negara. Salah satunya, PPK yang terpilih di 5 besar
dan akan dilantik akhir bulan November ini, harus bekerja penuh waktu.
"Yang jelas, mekanisme prosedur yang harus dipenuhi. Jika tidak bisa
bekerja maskimal sebagaimana tugas PPK, KPU punya penilaian tersendiri.
KPU akan mengevaluasi," ungkap Hadi.
Namun, Hadi belum bisa
memberikan keterangan mengenai punishment yang bakal dijatuhkan kepada
PPK yang bekerja tidak maksimal.
"Evaluasi dulu lah, saya tidak akan menjawab yang masih kira-kira, saya akan menjawab yang pasti-pasti saja,"kelitnya.
Sebelumnya dikabarkan terdapat beberapa PPK yang masuk 5 besar ada yang aktif menjadi pendamping dibawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sehingga dalam menjalankan tugas diantara salah satunya dimungkinkan tidak maksimal. Apalagi tugas PPK sangat berat, karena sebagai ujung tombak KPU.
Selain itu, Kemendes
PDTT dengan tegas melarang seorang pendamping untuk merangkap sebagai
penyelenggara ataupun pengawas Pemilu.
"Tidak boleh double job,
itu menyalahi aturan,"kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar
Sanusi saat dihubunhi media ini melalui sambungan telepon pribadinya.
Secara aturan kata Anwar, seorang pendamping tidak diperbolehkan
rangkap jabatan. Sebab, akan mempengaruhi terhadap profesionalisme
kinerja diantara salah satunya. Karena selama satu hari hanya memiliki
waktu 24 jam.
Terkait sanksi tegas yang akan diberikan Kemendes
PDTT terhadap pendamping yang dooble job, berupa pencopotan, lanjut
Anwar, diberikan apabila pendamping tidak mengindahkan teguran yang
dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, baik secara lisan maupun tertulis.
"Sanksi tegas bisa dicopot. Jadi, kami tegaskan harus memilih, kalau
seandainya tetap, kita akan copot,"tegasnya. ( Nita, Esha )