Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2017
  • 329 Kali

KPU Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPK-PPS Pilgub 2018

Media Center, Jumat ( 27/10 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

"Setelah diseleksi, kami dapati bahwa ada 62 pendaftar PPK dan PPS dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi,”kata Komisioner KPU Sumenep, Abdul Hadi, Jumat (27/10).

Sesuai data di KPU, pendaftar PPK di 27 Kecamatan mencapai 351 orang, 2 diantaranya dinyatakan tidak lulus administrasi, karena pernah menjabat sebagai PPK selama 2 kali.

Sementara jumlah pendaftar PPS di 334 Desa/Kelurahan sebanyak 2218 orang, dan sebanyak 60 pendaftar dinyatakan tidak lulus administrasi dengan berbagai macam alasan.

“Pertama sebanyak 41 pendaftar, karena pernah menjabat sebagai PPS 2 kali, dan 19 pendaftar karena tidak melengkapi adminitrasi sesuai Undang-Undang dan PKPU,”tuturnya.

Setelah seleksi administrasi, lanjut Hadi, KPU akan melakukan tes tulis. Semua peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tes tulis yang bakal dilaksanakan hari ini, Jumat, 27 Oktober 2017 pukul 14.00 WIB untuk colon PPK. Sedangkan pelaksanaan tes tulis bagi calon PPS akan digelar pada Senin (30/10) pekan depan. “Tempatnya di Gedung Nasional Indonesia (GNI),”terang Hadi.

Sesuai aturan, sambung Hadi, hasil tes tulis nanti akan menjaring calon PPK yang bakal masuk 10 besar dan 6 besar untuk PPS. Setelah itu akan dilakukan tes wawancara bagi yang dinyatakan lulus 10 besar, dan 6 besar. Sementara untuk Pilgub 2018 setiap Kecamatan akan diambil 5 orang untuk PPK, dan 3 orang untuk PPS di setiap Desa. ( Nita, Esha )