Media Center, Jumat ( 27/10 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap pendaftar Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan
Gubernur Jawa Timur 2018.
"Setelah diseleksi, kami dapati bahwa
ada 62 pendaftar PPK dan PPS dinyatakan gugur dalam seleksi
administrasi,”kata Komisioner KPU Sumenep, Abdul Hadi, Jumat (27/10).
Sesuai data di KPU, pendaftar PPK di 27 Kecamatan mencapai 351 orang, 2 diantaranya dinyatakan tidak lulus administrasi, karena pernah menjabat sebagai PPK selama 2 kali.
Sementara jumlah pendaftar PPS di 334
Desa/Kelurahan sebanyak 2218 orang, dan sebanyak 60 pendaftar dinyatakan
tidak lulus administrasi dengan berbagai macam alasan.
“Pertama
sebanyak 41 pendaftar, karena pernah menjabat sebagai PPS 2 kali, dan 19
pendaftar karena tidak melengkapi adminitrasi sesuai Undang-Undang dan
PKPU,”tuturnya.
Setelah seleksi administrasi, lanjut Hadi, KPU
akan melakukan tes tulis. Semua peserta yang dinyatakan lulus
administrasi berhak mengikuti tes tulis yang bakal dilaksanakan hari
ini, Jumat, 27 Oktober 2017 pukul 14.00 WIB untuk colon PPK. Sedangkan
pelaksanaan tes tulis bagi calon PPS akan digelar pada Senin (30/10)
pekan depan. “Tempatnya di Gedung Nasional Indonesia
(GNI),”terang Hadi.
Sesuai aturan, sambung Hadi, hasil tes tulis
nanti akan menjaring calon PPK yang bakal masuk 10 besar dan 6 besar
untuk PPS. Setelah itu akan dilakukan tes wawancara bagi yang dinyatakan
lulus 10 besar, dan 6 besar. Sementara untuk Pilgub 2018 setiap
Kecamatan akan diambil 5 orang untuk PPK, dan 3 orang untuk PPS di
setiap Desa. ( Nita, Esha )