Media Center, Senin ( 05/03 ) Mulai
hari ini hingga 20 hari ke depan (05-25/03), secara serentak termasuk
Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Operasi Keselamatan Semeru
2018. Kegiatan itu diawali dengan Apel Pasukan, di Mapolres setempat.
Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen, SIK, SH membacakan sambutan tertulis Kakorlantas, Irjen Pol Royke Lumowa.
Apel
tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel
maupun sarana pendukung untuk mencapai optimal dan berhasil sesuai
tujuan, serta sasaran yang telah ditetapkan.
Demi meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung
kebijakan Profesional Modern Terpercaya (Promoter) Kapolri guna
terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcar Lantas).
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sehingga dipandang
perlu melaksanakan operasi ini untuk mewujudkan negara yang tertib dan
berevolusi dari segi mental masyarakatnya.
"Disebutkan bahwa dari
data jumlah pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia pada tahun 2017
ada kenaikan 15,47 persen dibanding tahun 2016, yakni dari 6.272.375
menjadi 8.420.481. Tetapi, jumlah kecelakaan menurun 7 persen di tahun
2017 dibanding tahun 2016, yaitu dari 105.374 kejadian menjadi 98.419
kejadian," papar Kapolres, Senin (05/03).
Sementara jumlah korban
meninggal dunia turun dari 25.850 orang pada tahun 2016, menjadi 24.213
orang di tahun 2017. Mereka yang mengalami luka berat tercatat 22.939
orang pada tahun 2016, dan tahun 2017 menjadi 16.159 orang. Sedangkan
korban luka ringan dari 129.913 (2016) menjadi 115.556 (2017).
"Ada 3
sasaran dalam operasi kali ini, yakni melawan arus, pengendara di bawah
umur, dan berboncengan lebih dari 2. Dalam operasi ini, polisi tidak
melulu bertindak tegas dengan melakukan penilangan. Bahkan imbauan akan
lebih banyak dilakukan," pungkasnya.
Gelar apel tersebut dihadiri
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, dan Forkopimda. Serta
diikuti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kodim 0827, dan Kapolsek
dengan jajarannya. ( Nita, Esha )