Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-09-2018
  • 391 Kali

Peduli Pendidikan MI Dan Swasta, Pemkab Anggarkan Dana Miliaran

Media Center, Rabu ( 19/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mempunyai kepedulian kepada peningkatan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah dan swasta. Terbukti, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menganggarkan dana milliaran Rupiah untuk membantu para guru itu.

“Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan pada tahun ini, telah mengalokasikan dana untuk membantu kesejahteraan guru Madrasah Diniyah dan swasta sebesar Rp6,49 milliar untuk 1.436 lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Ny. Hj. Nurfitriana Busyro saat menyerahkan bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta di Sanggar Kegiatan Daerah (SKD) Kecamatan Batuan, Rabu (19/09).

Pihaknya berharap, bantuan Pemerintah Daerah itu bisa memotivasi untuk ikut serta memajukan pendidikan Sumenep, sehingga para guru harus mengajar dengan hati dan menghadirkan anak didiknya dalam doa. Bahkan, para guru juga meningkatkan kapasitas pengetahuan guru yang tidak pernah berhenti untuk belajar, guna menambah wawasan dan pengetahuannya, demi memajukan pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Selain itu, guru harus menguasai variasi metode pembelajaran dalam upaya untuk menciptakan situasi pengajaran yang menyenangkan, baik melalui tindakan maupun media pembelajaran variatif dan inovatif,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, guru dalam mendidik anak-anaknya jangan sekedar memberikan ilmu pengetahuan saja, melainkan juga membekalinya dengan pendidikan karakter, supaya anak didiknya menjadi siswa yang berilmu dan berahlak mulia.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengimplementasikan program baca tulis Al-Quran, dan wajib diniyah bagi sekolah dari jenjang SD hingga SMA, sebagai tanggung jawab untuk membekali peserta didik dengan karakter dan nilai agama yang kuat,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Sadik menambahkan, pemberian bantuan biaya operasional penyelengara pendidikan itu sesuai dengan kebutuhan mendasar dan pokok bagi santri atau warga belajar, siswa madrasah diniyah, Paket A atau B, ustadz atau guru madrasah diniyah takmiliyah ula atau wustho, salafiyah ula atau wustho, dan guru swasta SD/MI serta SMP/MTS.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mencegah siswa putus sekolah jenjang madrasah diniyah takmiliyah, sekaligus membantu siswa yang kesulitan pendidikan yang disebabkan karena kondisi ekonomi, geografis, demografis maupun alasan sosial lainnya,” tandasnya. ( Yasik, Esha )