Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-07-2020
  • 665 Kali

Pemdes Jaddung Anggarkan 35 Persen DD Untuk BLT

Media Center, Rabu ( 01/07 ) Pemerintahan Desa (Pemdes) Jaddung, Kecamatan Pragaan mengeluarkan anggaran khusus sebesar 35 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kepala Desa Jaddung, Kusnadi mengatakan, Pemdes Jaddung menganggarkan BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar tiga puluh lima persen dari anggaran Rp1,3 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada sebanyak dua ratus tujuh puluh empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dengan baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan dapat dimanfaatkan sesuai anjuran pemerintah yakni untuk keperluan kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona,” ungkapnya, Selasa (30/06/2020) kemarin.

Sementara Camat Pragaan, Darus Salam, S.Sos, KP. M.Si menegaskan, dengan adanya BLT-DD ini yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, dapat meringankan beban hidup mereka di tengah mewabahnya Covid-19.

“Dengan perhatian pemerintah yang cukup besar ini, hendaknya kita juga memberikan yang terbaik bagi pemerintah dengan mengikuti segala bentuk anjurannya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat lebih memperhatikan pola makan dengan cara mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan selalu jaga jarak serta tidak berkerumun dan selalu memakai masker ketika hendak keluar rumah.

Sementara Kapolsek Prenduan, Iptu A. Supriyadi, SH mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib saat pelaksanaan penyerahan BLT-DD.

“Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kami diwajibkan hadir dalam kegiatan masyarakat demi memastikan lancarnya penyaluran BLT-DD,” tuturnya.

Iptu A. Supriyadi menyatakan siap turut andil dalam melakukan pengawalan selama pendataan warga yang wajib dan benar-benar berhak menerima bantuan tersebut.

Penyerahan BLT-DD dihadiri oleh Camat Pragaan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prenduan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jaddung, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta perangkatnya, Petugas BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan dan masyarakat penerima BLT-DD. ( KIM-KMAP/Ismi )