Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2004
  • 396 Kali

PENEMPATAN CPNSD TIDAK DIJUAL BELIKAN

Sumenep-Infokom News Room : Ternyata tekad Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan rekrutmen CPNSD seobyektif mungkin, tidak hanya berlaku pada tahap penjaringannya saja, akan tetapi kehendak itu hingga pada proses penempatan kerja CPNSD. Hal itu terbukti dalam keterangannya, Kepala Kantor Kepegawian Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, saat ditemui di Kantornya, Jum’at (08/10) menuturkan, pihaknya tidak sekedar dalam penyaringan CPNSD melakukan bebas KKN, bahkan penempatan 250 orang CPNSD diwilayah Kabupaten tersebut tetap menghindari permainan kotor KKN yang dapat merugikan CPNSD lainnya. Dimana, tegas Moh. Saleh, panitia tidak memberlakukan sistem jatah, baik bagi oknum Aparatur Pemerintah maupun pihak lainnya. Sehingga 250 CPNSD itu, untuk tidak mudah mempercayai siapapun dengan dalih dapat memposisikan seorang peserta didaerah tertentu. ”Jadi CPNSD yang diterima sebanyak 250 itu, jangan mempercayai pihak ketiga yang menawarkan jasa, karena itu tidak dibenarkan, dan panitia akan menempatkan CPNSD itu sesuai dengan kebutuhan”, kata Moh. Saleh. Disinggung prioritas penempatan CPNSD di kepuluan, Moh. Saleh enggan berkomentar lebih jauh, pasalnya jika hal itu diinformasikan saat ini, maka hal itu dipastikan dijadikan peluang jual beli penempatan. Bahkan Moh. Saleh berjanji jika ditemukan adanya jual beli penempatan CPNSD itu maka pihaknya akan memproses secara hukum. ”Kalau ada yang membeli penempatan diproses melalui hukum”, jelasnya. Lebih jauh Moh. Saleh menyatakan sanksi bagi aparatur pemerintah yang terlibat langsung jual beli penempatan itu, maka Pemerintah daerah akan menindak secara administrasi, dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat. ( Yasik, Titin, Esha ).