Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-10-2019
  • 502 Kali

Polres Sumenep Bekuk Warga Yang Ancam Bunuh Bupati Lewat Facebook

Media Center, Rabu ( 09/10 ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk Achmadi, warga Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, yang mengancam membunuh Bupati setempat KH. A. Busyro Karim, melalui media sosial Facebook.

Penangkapan itu dilakukan Unit Pidum dan Resmob Polres Sumenp, Selasa (08/10/2019) kemarin. Pasca adanya laporan polisi: LP/135/IX/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 2 September 2019. Dengan pelapor Bupati Sumenep, KH. A Busyro Karim, beserta dua orang saksi.

Dan atas laporan tersebut, aparat Polres Sumenep melakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapor. Setelah anggota Pidum mendapatkan informasi keberadaan terlapor, yakni sedang berada di Kecamatan Ganding, maka anggota Pidum bersama Resmob Polres melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

“Ketika posisi terlapor jelas, anggota Unit Pidum dan Resmob melakukan penangkapan terhadapnya,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu, (09/10/2019).

Selanjutnya, terlapor digelandang ke Mapolres Sumenep, untuk mempertanggungjawabkan komentar ancaman pembunuhan terhadap Bupati Sumenep melalui akun Facebook miliknya pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan terlapor, berupa 2 hasil cetak komentar tersangka di Facebook.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. ( Nita, Fer )