Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-08-2018
  • 638 Kali

Polres Sumenep Tahan Kades Cangkreng Kecamatan Lenteng

Media Center, Rabu ( 08/08 ) Setelah diperiksa selama 2,5 jam, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya resmi menahan Kepala Desa (Kades) Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Moh. Amin Zali.

"Penahanan kepada tersangka pengancaman dengan kekerasan per hari ini," kata Kasubag Humas Ipda Agus Suparno, Rabu (08/08).

Tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan Barang Bukti (BB) dan mengulangi perbuatannya.

"Nah, dalam kasus ini adalah dikhawatirkan mengulangi perbuatannya," terangnya.

Selain itu, Kades Cangkreng ditetapkan tersangka setelah ditemukan 2 alat bukti yang cukup. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, dua kali tidak pernah hadir.

"Sehingga, dijemput paksa kemudian dilakukan penahanan," tukasnya.

Akibat perbuatannya Moh. Amin Zali dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. "Ancaman pidanya diatas dua tahun penjara," pungkasnya. ( Nita, Fer )