Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-01-2020
  • 621 Kali

Sekda Edy Rasiyadi: Dharma Wanita Sebagai Motivator Kinerja Suami

Media Center, Rabu ( 29/01 ) Dharma Wanita sebagai organisasi isteri Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan dorongan dan kontribusi kepada suami dalam menjalakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Para isteri ASN yang tergabung dalam Dharma Wanita sangat banyak manfaatnya guna mendukung suami dalam pekerjaannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si pada Pengesahan dan Pengukuhan Ketua Dharwa Wanita Persatuan unsur pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Sekretariat Tim Penggerak PKK, Rabu (29/01/2020).

Untuk itu, anggota Dharma Wanita yang memiliki peran penting sebagai motivator suami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi isteri yang hebat, karena seorang suami yang sukses tidak lepas dari peran isteri yang mendampingi.

“Di balik kesuksesan seorang suami ada isteri yang hebat, sehingga kehadiran seorang isteri sangat menunjang karir suami sesuai dengan harapan,” tutur Sekda Edy Rasiydi.

Ia menyatakan, Dharma Wanita tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga dan pendamping suami saja, namun memiliki peran penting untuk memberdayakan dan memajukan kaum perempuan para istri ASN.

“Termasuk juga melakukan kegiatan sosial, budaya dan ekonomi kepada masyarakat, agar keberadaannya mendukung program-program pembagunan pemerintah daerah, guna meningkatkan peran perempuan demi kesejahteraannya,” jelas Sekda yang juga penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumenep ini.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumenep, Khusnul Khotimah Rasiyadi menambahkan, sebagai isteri ASN harus selalu mengingatkan suaminya untuk meningkatkan kinerjanya guna menyukseskan program pemerintah daerah dalam rangka membangun daerah.

“Tugas ibu-ibu selaku isteri sekaligus pendamping untuk menyadarkan suami meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan bekerja di kantor, apalagi saat ini, pemerintah daerah telah memberikan Tunjungan Kinerja (Tukin) kepada ASN,” tandasnya.

Dia berharap, seluruh anggota DWP mendukung suaminya berkreasi dan berinovasi di setiap pekerjaannya, sehingga jangan sampai isteri ASN ikut mengintervensi setiap pekerjaan kantor suaminya.

“Saya berpesan jangan intervensi urusan pekerjaan suaminya, apalagi sampai ikut serta menentukan kebijakan atau keputusan, misalnya mengatur pemenang proyek di kantornya. Kita hanya mengingatkan suami manakala kebijakan atau keputusannya melanggar regulasi supaya tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkas Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumenep, Khusnul Khotimah yang juga isteri Sekda Sumenep ini. ( Yasik, Fer )