Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-12-2019
  • 440 Kali

Siswa SMP Negeri Di Sumenep Menikmati Liburan Di Tahanan

Media Center, Senin ( 23/12 ) Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa menikmati masa liburan semesteran di dalam tahanan, setelah ditangkap Polres terkait kasus kepemilikan narkoba.

Anak tersebut berinisial SH (15 tahun) dengan alamat rumah tinggal Dusun Tengah Desa Duko Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

"Tersangka SH diringkus oleh Satreskoba Polres Sumenep, Minggu (22/12/2019) kemarin sekira pukul 14.15 WIB. Penangkapannya di pinggir jalan depan makam Pahlawan Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Senin (23/12/2019).

Ia memaparkan, penangkapan terhadap anak berinisial SH itu atas informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di wilayah Kota Sumenep.

Sehingga dari hasil pengembangan penyelidikan oleh Satreskoba Polres Sumenep diketahui dengan ciri-ciri yang sama seperti informasi dari masyarakat, anak tersebut sedang berada di wilayah makam Pahlawan maka dilakukan penangkapan yang disertai penggeledahan.

“Hasil dari penggeledahan terhadap anak yang berinisial SH ditemukan di saku depan jaket yang dipakainya berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkoba jenis Sabu seberat 0,37 gram, dan SH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tutur Widiarti.

Selanjutnya, SH beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini anak tersebut berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep," pungkasnya. ( Nita, Fer )