Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-11-2017
  • 441 Kali

Soal Dugaan "Titipan" Panwascam, Komisioner Panwaskap Dilaporkan

Media Center, Jum’at ( 03/11 ) Soal dugaan adanya "titipan" anggota Panwascam, komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berkas laporan dengan tanda terima Nomor -/IV-P/I-DKPP/2017 yang ditandatangani oleh Lupita sebagai penerima pengaduan/laporan di DKPP, tertanggal 3 November 2017, disampaikan oleh Farid Azziyadi warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, yang dikuasakan kepada Azam Khan dan kawan-kawan selaku Advokad yang beralamatkan di Jalan Cempaka Putih Raya Nomor 120, Cempaka Putih Jakarta Pusat (Jakpus).

"Saya sendiri yang menyampaikan, saat ini saya masih di dalam ruangan (kantor DKPP)," kata Farid saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (03/11).

Menurutnya, saat ini bukti yang dikantongi berupa video rekaman dan bukti konkrit lain. "Sudah kami serahkan ke kuasa hukum kami,"tegas Farid.

Sementara itu Ketua Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan menanggapi dingin atas pelaporan tersebut. "Kami tetap menerima kalau memang ada bukti konkrit dipersilahkan tidak apa-apa,"katanya saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, dirinya akan mempertanggungjawabkan keputusan yang telah dikeluarkan, termasuk saat pelaksanaan rekrutmen Panwaslu tingkat Kecamatan.

"Kami mempertanggungjawabkan, melapor ke DKPP, Bawaslu, Bawaslu Pusat tidak masalah, mereka punya hak,"tegasnya.

Sebab, kata Hosnan pelaksanaan test telah dilakukan secara profesional. Buktinya, semenjak dibukanya tanggapan masyarakat, hingga deadline waktu yang ditentukan tidak satupun warga yang memberikan tanggapan. "Kalau diluar saya tidak menghiraukan hal itu, saya butuh bukti," tegasnya. ( Nita, Fer )