Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-02-2018
  • 313 Kali

Tolak UU MD3, Aktivis Gabungan Di Sumenep Demo DPRD

Media Center, Rabu ( 21/02 ) Penolakan terhadap lahirnya Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD dan DPRD (UU MD3), terus bermunculan. Kali ini, aksi tolak UU tersebut dilakukan aktivis gabungan yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS).

Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/02). Mereka datang ke kantor rakyat itu, guna meminta ketegasan DPRD setempat untuk menolak UU MD3.

Dalam aksinya para mahasiswa ini membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Negara Republik Indonesia (RI). Sebab, para wakil rakyatnya sudah tidak menjadi wakilnya di Parlemen, melainkan sudah menjadi seorang ‘diktator’ dan anti kritik dari rakyatnya.

Korlap aksi, Mahfud Amin menuding DPR telah semena-mena membuat peraturan baru untuk kepentingan diri mereka sendiri agar kebal hukum.

"Disaat ada orang yang menghina anggota DPR dapat diproses hukum oleh MKD, ini jelas suatu bentuk ketakutan DPR atas kritik, ketentuan ini amat berlebihan,” ujar Mahfud Amin, Korlap Aksi, Rabu (21/02).

Selain itu, lanjut Mahfud, para anggota DPR telah melakukan kedzoliman dan penghianatan terhadap rakyat, serta mencederai nilai-nilai demokrasi yang telah dijunjung tinggi selama 20 tahun.

"Lahirnya UU MD3 ini merupakan kemunduruan demokrasi yang luar biasa. Karena telah bertentangan dengan UUD 1945," terangnya.

Bahkan, Mahfud menduga para DPR itu bersikap diktator dan otoriter dalam mengemban amanah rakyat. DPR mau melindungi diri sendiri dari kritikan yang selama ini tirani.

Oleh sebab itu, mahasiswa menuntut agar menolak UU MD3, mencabut 3 pasal sekaligus, diantaranya pasal 73 ayat (3) dan (4), huruf a dan c, pasal 122K dan pasal 245 ayat (1).

"Bersama ini kami mengajak kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk menolak UU MD3," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengaku akan memfasilitasi terhadap permintaan para pendemo untuk bisa ketemu langsung dengan komisi-komisi. "Karena saat ini ada fraksi yang belum datang," terangnya.

Sementara Ketua Komisi I, Hamid Ali Munir mengatakan, masukan dari para mahasiswa itu akan ditindaklanjuti untuk dibahas di komisi.

"Intinya nanti akan kami tindak lanjuti," tukasnya. ( Nita, Esha )