Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-10-2020
  • 1433 Kali

Warga Kalianget Ditahan Polisi Atas Kasus Pencurian Kambing

Media Center, Kamis ( 15/10 ) Seorang warga Dusun Tambangan Desa Kalianget Timur RT 003/005, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditahan polisi atas kasus Pencurian Hewan (Curwan) berupa kambing, Kamis (15/10/2020).

“Pencuri kambing yang bernama Ramzi itu, ditangkap setelah kambing hasil curiannya digembalakan oleh saudara pelaku di dekat sungai di Dusun Poja Laok Desa Poja, Kecamatan Gapura,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasus pencurian itu, kata Widiarti, terjadi Rabu (14/10/2020) kemarin, sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku mencuri 3 ekor kambing di dalam kandang milik korban bernama Hartono di Dusun Barak Lorong Desa Kalimook RT 008/003 Kecamatan Kalianget.

Korban mengetahui kalau 3 ekor kambingnya hilang dari dalam kandangnya, pada Rabu (14/10/2020). Lalu keesokan harinya, Kamis (15/10/2020), korban mendapat informasi temannya kalau ada kambing 2 ekor di dekat sungai di Dusun Poja Laok Desa Poja, Kecamatan Gapura, dengan ditunggui seorang laki-laki yang tidak dikenal.

“Kemudian korban mendatanginya bersama warga dan dikenali bahwa kambing yang ada di dekat sungai itu miliknya yang hilang. Selanjutnya kambing berikut laki-laki yang mengaku saudara pelaku dibawa ke Balai Desa Kalimook,” paparnya.

Setelah itu, pelaku ditangkap dan diserahkan kepada petugas Polsek Kalianget. Dan hasil pengembangan, ditemukan seekor kambing lagi milik pelapor dalam keadaan tersembelih di kandang kambing milik warga berinisial SS.

“Sehingga dua kambing dalam kondisi hidup dan satu ekor kambing yang telah disembelih diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ( Nita, Fer )