Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-03-2011
  • 476 Kali

Aliansi LSM, Desak Pemkab Ngecek Kualitas Dan Kuantitas Raskin

News Room, Kamis ( 24/03 ) Masih buruknya kualitas beras untuk rakyat miskin (raskin), yang didistribusikan bulog pada Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Sumenep, membuat aktivis sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depat Gedung DPRD Sumenep, Kamis (24/03) pagi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam hal ini Bagian Perekonomian bersama anggota Komisi A DPRD setempat, agar mengecek kualitas dan kuantitas beras pada program beras bagi warga miskin di wilayah tersebut. “Raskin ini butuh penjelasan dari Bagian Perekonomian dan Anggota Komisi A DPRD Sumenep, mengenai kondisi raskin itu. Saatnya dilakukan evaluasi terhadap kualitas dan kuantitas raskin,”kata Ketua LSM Penegak Pilar Bangsa, Edi Junaidi dalam orasinya ketika berdemonstrasi di depan halaman Kantor DPRD Sumenep, Kamis (24/03). Edi mengungkapkan, kualitas rskin yang diperuntukkan bagi penerima manfaat di Sumenep tidak layak makan, karena berasnya berwarna kuning agak kecoklatan. “Bahkan, jumlah berat berkurang, yakni hanya berisi 10 hingga 12 Kilogram per-zak. Padahal, dalam ketentuan mestinya 15 kilogram perzak,”urainya. Setelah melalui negosiasi dengan polisi dan staf Sekretariat DPRD Sumenep, para pendemo diperkenankan masuk dan diterima sejumlah anggota Komisi A DPRD bersama Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah setempat, Saiful Bahri. “Untuk sementara, kami belum menemukan adanya kualitas maupun kuantitas seperti yang diutarakan oleh aktivis LSM tersebut. Hanya saja, dikantong raskin tertentu terdapat katul yang sudah menempel pada berasnya. Tapi, itu tidak masalah, karena kalau dicuci beras tersebut sudah layak makan,” terang Saiful Bahri, pada wartawan di gedung DPRD Sumenep, Kamis (24/03). Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Abrori mengatakan, persoalan kualitas raskin yang tergolong medium itu memang perlu penjelaskan akurat, karena tidak dibarengi dengan ketentuan standar beras tersebut, sehingga terus menimbulkan pertanyaan. “Namun, kami minta bagi aparat desa yang menemukan raskin tidak layak makan, supaya dikembalikan pada bulog. Sebab, bulog siap bertanggung jawab dengan mengganti beras tersebut,” ungkapnya. Abrori juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan mengenai pengembalian raskin oleh Kecamatan Dungkek dan Gapura, akibat kualitas raskin yang jelas. “Ternyata, bulog mengganti dengan beras yang layak makan. Ini bukti, kalau bulog benar-benar bertanggung jawab,”pungkasnya. ( Nita, Esha )