Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2016
  • 651 Kali

Anggota Dewan Desak Eksekutif Bubarkan PT. WuS Sumenep

News Room, Kamis ( 17/03 ) Sejumlah anggota DPRD Sumenep, mendesak eksekutif dalam hal ini Bupati setempat, agar membubarkan PT. Wira Usaha Sumekar (WuS). Karena, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep ini, yang bergerak di bidang SPBU, ngotot mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal dari Pemkab dengan dilegitimasi oleh Peraturan Daerah (Perda). 

"Selama ini, PT. WuS tidak pernah memberi sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk apa disuplai dana lagi,”kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Kamis (17/03). 

Hanafi menilai, PT. WuS lebih baik di swastakan atau dibubarkan saja. Mengingat, tujuan BUMD itu untuk menambah PAD, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep. 

“Kalau sudah tidak memberi kontribusi yang jelas kepada Pemkab, apakah masih layak disuntik dana. Lebih baik diberikan saja ke BUMD yang lebih eksis dan menyumbang ke PAD,”tegasnya. 

Sementara itu, Direktur PT. WuS Sumenep, Sitrul Arsy Musaie, S.Ag mempersilahkan anggota dewan melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap BUMD termasuk PT. WuS, karena memang hak mereka untuk melakukannya. Namun, pihaknya mengklaim manajemen BUMD yang dipimpinnya itu sehat. Salah satu bukti, pada tahun 2015 sudah menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 500 juta. 

“Siapapun berhak melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap BUMD, apalagi anggota dewan. Tapi, pada tahun 2015 kami sudah nyetor ke PAD sebesar Rp. 500 juta,”terang Sitrul Arsy, Kamis (17/03). 

Menurutnya, untuk tahun 2015, PT. WuS telah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 1,1 miliar untuk perbaikan SPBU. “Penyertaan modal untuk tahun kemarin digunakan untuk perbaikan SPBU,”ungkapnya. ( Nita, Esha )