Media Center, Selasa ( 15/08 ) Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penyerahan dan penyematan tanda kehormatan dari Presiden RI itu dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di Pendopo Agung Sumenep, Selasa (15/08).
Bupati KH. A. Busyro Karim mengatakan, penghargaan tanda kehormatan itu sejatinya tidak hanya untuk ASN penerima saja, melainkan juga sebuah penghargaan bagi keluarga ASN. Karena, selama mengabdi di Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak lepas dari dukungan keluarga ASN yang bersangkutan. Pihaknya meminta ASN yang menerima tanda kehormatan harus mampu meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Saya ingin ASN itu meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, dan keluarga harus mendukungnya. Karena bagaimanapun juga kedisiplinan merupakan bagian untuk menjadi orang sukes, baik di pemerintahan dan lainnya,”kata Bupati seusai acara penyerahan dan penyemahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, Selasa (15/08).
Bupati menyatakan, ASN penerima tanda kehormatan itu, juga harus mengembangkan kemampuan dirinya sesuai tugas pokok dan fungsinya di masing-masing tempat kerjanya. Itu dilakukan supaya pengabdiaannya di birokrasi bisa memberikan manfaat bagi pembangunan Sumenep melalui ide pemikirannya, karena tantangan ke depan semakin komplek.
”Jika tidak mengembangkan kemampuannya, ASN itu tidak bisa bersaing dengan yang lain, bahkan meraka kebingungan di tempat kerja, apa yang harus dilakukan. Jadi, saya meminta ASN penerima tanda kehormatan untuk mengembangkan kemampunnya, supaya bisa bersaing dan memberikan kontribusi melalui ide pemikirannya untuk masyarakat Sumenep,”tegas Bupati dua periode ini.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati mengungkapkan, sebanyak 97 ASN yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya telah mengabdi selama 10 tahun hingga 30 tahun.
“Sebanyak 97 ASN itu rincianya, 39 orang yang mengabadi selama 30 tahun, sedangkan 34 ASN mengabdi selama 20 tahun, dan sebanyak 24 ASN mengabdi selama 10 tahun. Mereaka itu tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.” pungkasnya. ( Yasik, Esha )