Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-07-2017
  • 715 Kali

ASN Wajib Perbaiki Administrasi Dan Manajemen Birokrasi

Media Center, Selasa ( 12/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya harus melakukan perbaikan sistem administrasi dan manajemen birokrasi dengan cepat dan benar.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, reformasi birokrasi tidak hanya sebuah perubahan yang melibatkan perilaku pelayanan kepada masyarakat, namun juga menuntut pergantian nilai-nilai institusional.

Perubahan manajemen ASN, dari berorientasi kepatuhan, menjadi berorientasi profesionalitas, penguatan sistem manajemen birokrasi, khususnya di bidang anggaran harus terus dilakukan.

“Saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Sumenep. Penguatan sistem manajemen birokrasi, khususnya di bidang anggaran, harus terus dilakukan,” kata Bupati saat menutup Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklat Pim) Tingkat IV Angkatan 135 tahun 2017 di SKD Batuan, Selasa (12/07).

Bupati menyatakan, melalui Diklat Pim yang dilakukan selama ini, proyek perubahan ini, jangan hanya menjadi persyaratan lulus Diklat Pim, melainkan harus ada evaluasi, apakah proyek perubahan Diklat Pim yang sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, masih terus diaplikasikan hingga saat ini.

“Peserta Diklat yang telah lulus harus mengimplementasikan ide dan gagasan setelah kembali ke tugasnya di masing- masing SOPD. Untuk itu, pengawasan dari pimpinan OPD harus terus ditingkatkan, jangan sampai proyek perubahan ini, gagal di tengah jalan,”tegasnya.

Bupati mengungkapkan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Gubernur Jawa Timur, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota terus berkomitmen mengendalikan gratifikasi secara maksimal, dengan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pengendalian gratifikasi pada sektor publik akan memberikan kepastian waktu dan biaya.

Hal ini akan berdampak positif terhadap kepercayan publik termasuk kalangan investor.

“Komitmen pengendalian gratifikasi di Kabupaten Sumenep harus dimulai dari kesadaran hati nurani masing-masing. Cukuplah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah menjadi pelajaran berharga bagi kita, agar tidak terjadi di Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )